5 April 2023 | Kegiatan Statistik Lainnya
Untuk menyokong ketahanan pangan, Badan Pusat Statistik (BPS) berkoordinasi dg Dinas Pertanian mengenai Sensus Pertanian (ST) yang akan dilaksanakan pada juni-juli. Mengingat dinas pertanian merupakan instansi pemerintahan yang berkecimpung di lingkup pertanian, kepala bps dan penanggung jawab kegiatan ini berkunjung ke kantor.
Sensus pertanian ini dilakukan setiap 10
tahun sekali, subsector ST tahun ini tidak hanya mendata pertanian tetapi juga
peternakan, perikanan, kehutanan, budidaya tanaman hias, holtikultura, tanaman
obat dan jasa pertanian.
Menurut Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang
Satu Data Indonesia, data yang harusnya singkron antara dinas pertanian dan bps
adalah luas lahan. Selama ini masih ada perbedaan baik di tingkat pusat sampai
daerah. Dinas pertanian memiliki mantri tani, di BPS juga memiliki mitra
statistic yang mendata hasil pertanian daerah; jagung, padi. Di bps mengukur luas lahan dan produksi padi
dengan teknologi KSA (kerangka sampel area) ; yang metodenya dengan memotret
lahan pertanian dengan citra satelit dan dikonfirmasi mitra statistic di
lapangan dengan tagging apakah termasuk lahan pertanian atau bukan. Lalu jml
produksi didapat dari melakukan ubinan yang dilakukan secara rutin.
Dari hasil luas lahan dan produksi ini bisa
didapat angka produktivitas padi, jika ada selisih pengali akan menghasilkan
produktivitas yang berbeda (jika luas lahan dari BPS dan dinas pertanian tidak
sama). Dari angka produksi nanti berperan penting untuk program pengendalian
beras, dan komoditi pertanian lainnya. Demi integrasi data nantinya, sensus
pertanian akan menjadi basis data pertanian yang akan mengawali satu data
pertanian untuk nabire.
Sebagai informasi, sensus kali ini
bertujuan untuk memperbaiki data tentang petani di indonesia secara lengkap
setelah didapat profil petani imbasnya akan terhimpun data petani yang bagus
dan lengkap dimana dapat digunakan menyusun kebijakan pemerintah. Selain itu,
melalui sensus ini dapat meningkatkan kesejahteraan petani khususnya di kabupaten
nabire.
Akhirnya diharapkan sensus pertanian nanti
dapat menghilangkan duplikasi data terkait pertanian dan pangan yang kerap
menjadi persoalan di Indonesia yang berdampak pada masyarakat hingga petani.
Dinas pertanian siap membantu kelancaran
sensus pertanian sampai tingkat kampung (penyuluh pertanian tiap wilayah).
Berita Terkait
Sosialisasi Sensus Pertanian 2023 (ST2023) Tingkat Distrik se-Kabupaten Nabire
Sosialisasi Jabatan Fungsional Bersama BPS Provinsi Papua
Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022
Sosialisasi Statistik Sektoral dan Satu Data Indonesia (SDI) 2021
Pelatihan Pemutakhiran Kerangka Geospasial dan Muatan Wilkerstat ST2023
Pelatihan Pengolahan Survei Ekonomi Pertanian (SEP) 2024
Badan Pusat Statistik
BPS Kabupaten Nabire (Statistics of Nabire Regency) Jalan Pepera No. 18 Kabupaten Nabire
Provinsi Papua Tengah Telp/WA: 0821 4191 1934 Email: bps9404@bps.go.id
Tentang Kami