16 Mei 2022 | Kegiatan Statistik
Sensus Penduduk 2020 (SP2020) adalah sensus penduduk ketujuh di Indonesia pasca kemerdekaan di tahun 1945. Sensus Penduduk merupakan kegiatan nasional yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik dan sejalan dengan rekomendasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Kegiatan SP2020 bertujuan untuk memperoleh data dasar kependudukan strategis dan terkini sebagai ikhtiar untuk mewujudkan Satu Data Kependudukan Indonesia. Rangkaian kegiatan SP2020 terbagi ke dalam dua tahapan yaitu pendataan penduduk dengan menggunakan kuesioner sederhana (short form) pada tahun 2020 dan kemudian dilanjutkan dengan pendataan menggunakan kuesioner yang lebih rinci (long form) melalui kegiatan sensus sampel pada tahun 2021.
Output dari tahapan di
tahun 2020 adalah jumlah penduduk Indonesia yang dirinci ke dalam
beberapa variabel. Sementara itu, data-data terkait parameter demografi seperti kelahiran, kematian, dan migrasi serta
informasi penting lainnya guna menghasilkan indikator Sustainable
Development Goals (SDGs) dan RPJMN bidang kependudukan akan
diperoleh melalui pendataan sensus sampel di tahun 2021. Kegiatan sensus sampel SP2020 ini selanjutnya disebut sebagai kegiatan
pendataan long form SP2020.
Berita dan Siaran Pers Terkait
Pelatihan Survei Biaya Hidup (SBH) 2022
Pengolahan Bersama SP2020 Longform BPS Kabupaten/Kota se Papua
Pelatihan Pengolahan Survei Ekonomi Pertanian (SEP) 2024
Pelatihan Asisten Fasilitator FKP Regsosek TA 2023
Pelatihan Pemutakhiran Kerangka Geospasial dan Muatan Wilkerstat ST2023
Pelatihan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Februari 2024
Badan Pusat Statistik
BPS Kabupaten Nabire (Statistics of Nabire Regency) Jalan Pepera No. 18 Kabupaten Nabire
Provinsi Papua Tengah Telp/WA: 0821 4191 1934 Email: bps9404@bps.go.id