Halo sobat data,
Sensus Penduduk 2020
(SP2020) adalah sensus penduduk ketujuh di Indonesia pasca kemerdekaan di tahun 1945. Sensus Penduduk merupakan kegiatan
nasional yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS)
berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang
Statistik dan sejalan dengan rekomendasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Kegiatan SP2020
bertujuan untuk memperoleh data dasar kependudukan strategis dan terkini sebagai ikhtiar untuk mewujudkan Satu Data Kependudukan
Indonesia. Rangkaian kegiatan SP2020 terbagi ke dalam dua
tahapan yaitu pendataan penduduk dengan menggunakan
kuesioner sederhana (short form) pada tahun 2020 dan kemudian dilanjutkan dengan pendataan menggunakan kuesioner yang lebih
rinci (long form) melalui kegiatan sensus sampel pada tahun 2021.
Output dari tahapan di
tahun 2020 adalah jumlah penduduk Indonesia yang dirinci ke dalam
beberapa variabel. Sementara itu, data-data terkait parameter demografi seperti kelahiran, kematian, dan migrasi serta
informasi penting lainnya guna menghasilkan indikator Sustainable
Development Goals (SDGs) dan RPJMN bidang kependudukan akan
diperoleh melalui pendataan sensus sampel di tahun 2021. Kegiatan sensus sampel SP2020 ini selanjutnya disebut sebagai kegiatan
pendataan long form SP2020.